Pemerintah alokasikan Rp 19,2 miliar untuk subsidi Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (Foto: Infovet) |
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal
Prasarana dan Sarana Pertanian menggulirkan program Asuransi Usaha Ternak
Sapi/Kerbau (AUTSK).
AUTSK memberi perlindungan bagi
para peternak sapi dan kerbau. Dalam teknis pelaksanaan asuransi ternak ini,
pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp19,2 miliar untuk subsidi
Perlindungan diberikan melalui
pemberian ganti rugi kepada peternak apabilla terjadi kematian sapi miliknya
akibat penyakit, kecelakaan, melahirkan, dan kehilangan akibat pencurian.
Hewan ternak dijamin dengan premi
Rp 200.000 per ekor per tahun, di mana Rp 160.000 ditanggung pemerintah dan
sisa Rp 40.000 dari swadaya petani. Ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp. 10.000.000
per ekor.
Program asuransi untuk sapi
ternak mandiri sejauh ini dinilai masih mengalami kendala. Premi asuransi
ternak sapi mandiri sebesar Rp 200.000 per ekor per tahun dengan nilai
pertanggungan sebesar Rp 10 juta. Untuk program ini, pemerintah memberikan subsidi
sebesar 80% atau Rp160.000, sehingga sisanya Rp 40.000 per ekor atau 20% dari
premi dibayar oleh peternak.
Menurut Sekretaris Jenderal
Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Rochadi Tawaf, program
mandiri masih menemui kendala karena minimnya kesadaran petani akan pentingnya
asuransi dan tingkat ekonomi petani yang masih rendah.
“Program mandiri ini masih
tersendat karena peternak tidak punya duit disuruh bayar (premi). Mau makan
saja susah,” kata Rochadi, Minggu (25/11/2018).
Kendati demikian, Rochadi
menjelaskan bahwa asuransi dengan subsidi pemerintah sejauh ini tidak mengalami
kendala yang berarti, karena peternak berhubungan langsung dengan koperasi yang
bekerjasama dengan penyelenggara asuransi. Selain itu, potongannya pun kecil.
“Kalau kredit dari pemerintah biasanya peternak lebih mudah pakai. Seperti program kredit yang biasanya otomatis dipotong dari koperasi,” ungkapnya.
“Kalau kredit dari pemerintah biasanya peternak lebih mudah pakai. Seperti program kredit yang biasanya otomatis dipotong dari koperasi,” ungkapnya.
Data yang diperoleh dari Kementan menunjukkan, jumlah kepesertaan asuransi ternak sapi di tahun 2016 adalah 20.000 ekor. Pada tahun 2017 meningkat menjadi 92.176, tahun ini 21.130 dengan total 133.306 ekor sapi yang ikut asuransi. (Sumber: kontan.co.id)
0 Comments:
Posting Komentar